Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bikin Surat Resign yang Elegan dan Profesional

Reporter

image-gnews
Ilustrasi wanita keluar kerja atau resign. shutterstock.com
Ilustrasi wanita keluar kerja atau resign. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap orang yang ingin resign atau berhenti bekerja biasanya memiliki alasan khusus. Bisa karena ingin mencari gaji yang lebih besar, merasa tidak mampu atau mendapatkan kesempatan untuk berkembang, atau merasa bosan sehingga memutuskan untuk resign.

Setelah Anda bulat memutuskan untuk berhenti bekerja atau resign, segeralah menyiapkan surat pengunduran diri. Buatlah surat resign dengan menggunakan alasan yang masuk akal dan profesional.

Mengajukan surat pengunduran diri menjadi cerminan profesional Anda kepada perusahaan. Segala keputusan yang diambil harus dibarengi dengan nilai-nilai kesopanan, jangan langsung pergi meninggalkan tanggung jawab. Dengan memberikan surat pengunduran diri akan memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk mencari orang pengganti posisi Anda.

Cara menulis surat resign yang pertama perlu diperhatikan adalah penggunaan bahasa yang formal tetapi santai. Mungkin ini menjadi hal yang sepele, tetapi kita harus tetap mempertahankan hubungan dengan atasan, jangan sampai keputusan berhenti kerja membuat hubungan personal Anda menjadi renggang. Cantumkan tanggal, nama anda serta jabatan dan alamat lalu tulis nama, jabatan dan alamat yang dituju. Setelah itu anda bisa mulai menulis kalimat pembuka.

Setelah menuliskan kalimat pembuka, tulis alasan yang jelas mengapa anda resign. Anda juga harus memberitahu kapan mulai berhenti bekerja sehingga perusahaan bisa mencari orang pengganti. Sebaiknya anda menuliskan waktu kurang lebih dua minggu setelah surat ini sampai kepada atasan. Misalnya: Melalui surat ini, saya (nama anda) bermaksud mengundurkan diri dari (PT atau Nama Perusahaan Anda saat ini) sebagai (Jabatan terakhir anda di Perusahaan) terhitung sejak tanggal (tanggal pengunduran diri).

Selanjutnya, tulis kesediaan anda untuk tetap membantu pekerjaan yang akan ditinggalkan selama proses pengunduran diri sedang berlangsung. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, keluar dari pekerjaan bukan beraarti anda melepas tanggung jawab yang masih harus diselesaikan. 

Terakhir, jangan lupa untuk mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada perusahaan karena telah mengizinkan anda untuk bekerja dan mendapatkan berbagai pengalaman. Hal ini akan memberikan kesan bahwa anda memang menginginkan perusahaan tersebut lebih sukses lagi ke depannya.

Pada bagian akhir surat jangan lupa tuliskan bahwa anda menunggu keputusan atasan tentang pengunduran diri yang diajukan. Tinggalkan nomor telepon atau alamat email agar atasan lebih mudah menghubungi anda. Jika anda lebih nyaman untuk bertemu secara langsung, ajukan tanggal atau waktu yang sesuai. Setelah itu, tuliskan nama dan tanda tangan anda di akhir surat.

 

Tulisan ini sudah tayang di Diarylounge

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

2 hari lalu

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe  Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

KPPU memberikan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha kepada PT Grab Teknologi Indonesia atau Grab.


Terkini Bisnis: Penjelasan Cari Kerja Susah Sekarang, Otorita IKN Pasang Target Investasi Rp 100 Triliun Tercapai Tahun Ini

4 hari lalu

Ilustrasi mencari kerja. Shutterstock
Terkini Bisnis: Penjelasan Cari Kerja Susah Sekarang, Otorita IKN Pasang Target Investasi Rp 100 Triliun Tercapai Tahun Ini

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu siang, 24 Maret 2024 antara lain penjelasan cari kerja sulit saat ini.


10 Kerja Sampingan yang Menjanjikan Penghasilan Besar, Bisa dari Rumah

5 hari lalu

Ilustrasi mengetik. shutterstock.com
10 Kerja Sampingan yang Menjanjikan Penghasilan Besar, Bisa dari Rumah

Kerja sampingan yang menjanjikan di antaranya reseller, penulis lepas hingga affiliator


6 Tips Ikut Walk-in Interview Pekerjaan agar Tak Sia-Sia Datang

5 hari lalu

Ilustrasi wanita sedang wawancara kerja. shutterstock.com
6 Tips Ikut Walk-in Interview Pekerjaan agar Tak Sia-Sia Datang

Para pencari kerja perlu mempersiapkan diri sebelum menghadapi walk-in interview.


Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

6 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

Pertumbuhan ekonomi RI tidak diikuti penyerapan kerja yang optimal.


Lion Air Incar Rp 7 T Dana IPO? Rusdi Kirana: Kekecilan, Mendingan Sendiri

6 hari lalu

Pendiri Lion Air Group Rusdi Kirana saat meninjau Batam Aero Technic, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Lion Air Incar Rp 7 T Dana IPO? Rusdi Kirana: Kekecilan, Mendingan Sendiri

Pendiri sekaligus pemilik Lion Air Rusdi Kirana menanggapi kabar soal rencana perusahaannya yang akan melakukan Initial Public Offering (IPO).


Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

8 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai menghadiri Indonesia EBTKE Conex 2023 di ICE BSD, Tangerang, Rabu, 12 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.


Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

9 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (tengah) dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Menaker menyebut pembayaran THR Keagamaan wajib dilakukan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ini Sanksi Perusahaan yang Tak Membayar THR Karyawan

Perusahaan wajib membayar tunjangan hari raya (THR) karyawan. Jika tidak membayar akan dikenai sanksi.


Perusahaan Telat Bayar THR akan Didenda 5 Persen

9 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam jumpa pers tentang Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Pembayaran THR Keagamaan juga harus dibayar penuh dan tidak dapat dicicil. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perusahaan Telat Bayar THR akan Didenda 5 Persen

Perusahaan diwajibkan bayar THR tepat waktu. Jika pembayaran THR telat, perusahaan akan didenda 5 persen.


Tanda Anda Rekan Kerja yang Menjengkelkan tapi Tak Pernah Sadar

10 hari lalu

Ilustrasi rekan kerja ceriwis. Shutterstock
Tanda Anda Rekan Kerja yang Menjengkelkan tapi Tak Pernah Sadar

Berikut beberapa perilaku menjengkelkan yang diam-diam tak disukai rekan kerja namun Anda tak pernah menyadarinya.