Ternyata, Cetak Kartu NPWP Hanya Lima Menit

Rabu, 15 Agustus 2018 15:51 WIB

Wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) di KPP Pratama Jakarta Pulogadung, 23 Maret 2018. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga 28 Maret 2018 telah menerima 8,7 juta surat pemberitahuan (SPT). Angka tersebut meningkat 13 persen dibanding tahun sebelumnya. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Mencetak kartu NPWP ternyata sangat mudah dan cepat. Dari masuk ke kantornya, ambil kartu antrean, menunggu sebentar, hingga cetak kartu, semuanya gak sampai 5 menit!

Seriuuus!

Tapi...

First of all, sebelumnya saya memang sudah daftar NPWP online. Sudah dapat email konfirmasi kalau pendaftaran saya diterima. Jadi saya cuman butuh cetak kartu sajoo. Kedua, saat saya antri juga tidak banyak orang. Hari ini hari apa nih, hari Rabu, saya ke sana jam setengah 3 sore. Gak ngantre sama sekali! Hahahah, rencananya saya mau dokumentasi biar artikel ini keceh gitu. Tapi karena saking tercengangnya dan singkatnya waktu saya di kantor Pajak, saya jadi lupa mau foto-foto haha..

Oke, kita curcol dulu yaa..
Saya daftar NPWP sebelumnya kan via online ya, kira-kira awal tahun ini, 9 Januari 2017. Nah, karena katanya kartu dan SPT akan dikirimkan ke alamat via pos, saya jadi nyantai tinggal nunggu sampai kartu dan SPT saya sampai rumah. Tapi, sampai ditunggu-tunggu dan sampai saya lupa, kartu NPWP saya tidak pernah sampai.
Akhirnya jadi lupa beneran deh. Sampai pada saatnya saya diterima kerja dan membutuhkan NPWP saya jadi ingat lagi NPWP saya. Sebenernya, kalau yang dibutuhkan hanya nomor NPWP saja, saya masih simpen informasinya di email. Tapi karena yang dibutuhkan juga kartu fisiknya, baru deh saya berniat mengunjungi kantor KPP Pratama Bangkinang.
Saya sudah males duluan, karena saya pikir akan membutuhkan waktu barang kali setengah hari untuk mengurus cetak kartu. Jadi biar aman, saya minta izin cuti kerja satu hari untuk mengurus NPWP.

Selain ingin mencetak kartu NPWP, saya juga ingin mengajukan perubahan data. Karena pada saat saya mendaftar di e-registrasi, itu masih pakai KTP yang lama, dan di KTP lama saya ini, nama saya typo. Cuma beda spasi aja sih, 'Dwi Kurniasari' jadi 'Dwikurnia Sari'. Gak begitu fatal hehe, tapi tetep aja agak mengganggu sedikit. Riset riset dikit di internet, proses perubahan data memerlukan formulir dan surat permohonan. Hmm, ada templatenya untuk format surat permohonan tertulisnya. Dari situlah saya lalu menaksir kalau proses ini akan memakan waktu sehari.
Tapi ternyata, saya salah.
Jadi, saya sampai di KPP Pratama Bangkinang itu sore hari. Nah, letak KPP Pratama Bangkinang ini menurut saya agak unik yes, karena namanya 'Bangkinang', tapi lokasinya di 'Pekanbaru'. Itu sama kaya susu beruang tapi isinya susu sapi, trus iklannya naga.. haa maunya apaa haha. Tapi gak apa-apa sih. Terserah mau dimana asal masih ketemu di Google Maps. Jadi nih, kalau ada yang masih ragu-ragu kenapa kok KPP Pratama Bangkinang itu bukan di Bangkinang tapi di Pekanbaru? Jangan takut salah alamat, yang kamu lihat di Google Maps bener kok.
Nah sampai mana saya tadi..
Oh iya, saya sampai di KPP sekitar jam setengah 3 sore. Setelah masuk ke kantor dan bertanya ke Pak Satpam, saya diarahkan ke mesin antrian. Di mesin antrian, untuk keperluan cetak kartu pilih menu 'NPWP', lalu keluar deh nomer antriannya. Baru aja duduk, keluarin e-KTP dan buka screenshot email konfirmasi e-reg pajak.go.id, eh... nomer saya sudah dipanggil.. lah, cepet amat. Buru-buru saya ke meja pelayanan yang memuat nomor antrian saya. Dengan sopan petugas pajak meminta nomor antrian saya..
"Selamat sore mbak, boleh saya minta nomer antreannya?"

"Iya, sore mas," sambil senyum ngasih nomer antrian.

"Terima kasih mbak, maaf keperluannya apa ya hari ini?"
"Saya mau cetak kartu NPWP mas. Sebelumnya saya sudah registrasi online. Sama mau melakukan perubahan data juga."
"Oh, sebelumnya sudah menerima email konfirmasi bahwa permohonannya diterima?"
Sodorin tablet nunjukin screenshot email dan e-KTP.
"Sudah mas.."
"Oke, baik.."
Beberapa detik kemudiaan,.trett tret jretrett... kartu sudah selesai tercetak.

"Ini kartunya, mbak."

Saya melongo. Kartu NPWP saya sudah jadi?

Wait a minute.
Wait wait wait.. it's done?
IT IS ACTUALLY DONE?!

"Sudah?"

Mas-masnya cuma senyum.

Saya lihat kartu NPWP baru saya yang masih fresh, masih shiny. This is so weird..

"Ada lagi yang bisa saya bantu?"

Saya ketawa, Ya Allah... ini gak seribet yang saya pikir!

"Ada mas, ada. Ini lho, nama saya ada typonya sedikit. Kira-kira bisa dirubah gak ya, mas?"

Mas-masnya meneliti kartu saya. Saya jelaskan dimana letak typo nama saya. Kenapa waktu itu typonya tidak bisa dirubah saat registrasi online. Serta kekhawatiran saya jika ini nantinya dapat menimbulkan masalah di kemudian hari. (ciee, bahasanya)

"Oh, sepertinya ini gak apa-apa deh mbak. Yang penting; NPWP, NIK dan datanya masih sama dengan e-KTP. Kecuali mbak pindah domisili dan punya KTP baru, baru mbak bisa mengajukan perubahan data. Kalau menurut saya, typo ini gak masalah. Mungkin pada saat mbak e-registrasi kemarin, ketika ada typo nama atau salah data, mbak bisa langsung telpon ke KPP terdaftar untuk dibatalkan permohonannya. Setelah KPP terdaftar menolak permohonan, sistem akan me-reset ulang dan mbak bisa mengulang pendaftaran lagi."

"Ohh, jadi bisa ya minta dibatalkan dulu terus diulang lagi pendaftarannya. Ooh, okedeh mas saya ngerti."

"Iya, mbak Fitri. Jadi, ada lagi yang bisa saya bantu?"

"Hehe, udah mas. Makasih yaa"

"Sama-sama mbak Fitri, senang bisa membantu,"
-----

Man, what a delight!
Coba semua proses birokrasi bisa secepat dan seluwes itu. Ini sudahlah petugas pajaknya ramah, murah senyum, ngomongnya juga adem.. dan itu sore hari lho. Biasanya kan, biasanya kalau udah sore hari itu kan banyak yang sudah capek ya. Banyak yang gampang iritasi.. Nah, ini tidak begitu. Saya senang deh. Perlahan-lahan sistem birokrasi di Indonesia mulai membaik. Mulai singkat dan tidak berbelit-belit.
Ini saya gak ngerti, apa karena tujuan saya emang mau bayar pajak, jadi dengan mudahnya proses pembuatan NPWP, masyarakat jadi lebih bersemangat dan terdorong untuk membayar pajak. Kalau masyarakat makin terdorong untuk membayar pajak, penerimaan pajak negara juga akan meningkat. Kalau memang ini alasannya, saya rasa cara ini efektif ya.

Pajak, terlepas dari segala isu dan bukti atas penyalahgunaannya, wajib untuk kita bayarkan kepada negara. Harapan saya, agar kepercayaan masyarakat yang sudah sadar dan taat pajak ini, tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum yang korup. Sedih lah, masa iya masih dikorupsi.. Ini oknum-oknum yang begini masih gak sadar dan gak punya hati nurani. Mudah-mudahan gak ada lagi yang korupsi, Amiiin.

Okeh, sekian dan terima kasih teman-teman.
Kalau ada yang mau ditanyakan soal pajak, apa pun itu, bisa menghubungi call center pajak.
Tulisan ini sudah tayang di Anidwikasari

Berita terkait

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

14 jam lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

3 hari lalu

Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 7.000 ke level Rp 1.326.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Ajek di Level Rp 1.319.000 per Gram

4 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Ajek di Level Rp 1.319.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini sama dengan perdagangan hari kemarin, yakni Rp 1.319.000 per gram.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

5 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

5 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

5 Cara Cek NPWP Online, Bisa Melalui Situs hingga Email ke DJP

6 hari lalu

5 Cara Cek NPWP Online, Bisa Melalui Situs hingga Email ke DJP

Anda perlu mengetahui cara cek NPWP secara online. NPWP kini sudah terintegrasi dengan KTP, sehingga akan lebih mudah dalam pengecekan.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

6 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 18 Ribu, Kini di Level Rp 1.325.000 per Gram

6 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 18 Ribu, Kini di Level Rp 1.325.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini, Selasa, 23 April 2024 merosot turun hingga Rp 18 ribu dari harga di perdagangan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 14 Ribu, Kini Rp 1.310.000 per Gram

17 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 14 Ribu, Kini Rp 1.310.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini Sabtu, 13 April 2024 merosot Rp 14 ribu. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per 1 gram ada pada level Rp 1.310.000.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp 18 Ribu, Naik Jadi Rp 1.324.000 per Gram

18 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp 18 Ribu, Naik Jadi Rp 1.324.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini Jumat, 12 April 2024 kembali melesat Rp 18 ribu. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per 1 gram ada pada level Rp 1.324.000.

Baca Selengkapnya