Ayo Bertindak Bersama Kurangi Risiko Kematian di Jalan Raya
Reporter
FX Wikan Indrarto
Editor
Istiqomatul Hayati
Senin, 26 November 2018 13:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Angka kematian akibat kecelakaan di jalan raya di seluruh dunia mengerikan. Laporan Global status report on road safety 2015 menyebutkan bahwa sekitar 1,25 juta orang di seluruh dunia meninggal setiap tahun, akibat kecelakaan lalu lintas. Ini terutama dialami remaja yang berusia 15-29 tahun.
Tahukah Anda, sekitar 90 persen kematian di jalan raya tersebut terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah, meskipun negara tersebut hanya memiliki sekitar setengah dari total kendaraan di seluruh dunia. Tanpa tindakan yang berarti, kecelakaan lalu lintas diperkirakan akan meningkat menjadi penyebab utama atas 7 kematian global pada tahun 2030.
‘Agenda for Sustainable Development’s’ 2030 yang baru diadopsi, telah menetapkan target ambisius, yaitu mengurangi setengah jumlah kematian global dan cedera karena kecelakaan lalulintas pada tahun 2020.
Karenanya, setiap hari Minggu ketiga di bulan November, dunia memperigati jatuhnya korban kecelakaan lalu lintas atau World Day of Remembrance for Road Traffic Victims’ (WDoR). Tahun ini, tema untuk WDoR yang dipilih adalah jalan raya memiliki cerita. Tema ini menyoroti bahwa jalan raya lebih dari sekadar koneksi fisik dari titik A ke titik B, tetapi juga menjadi tempat peristirahatan terakhir untuk begitu banyak kehidupan yang terputus.
Kecelakaan lalu lintas sangat disesalkan, karena telah diabaikan dari agenda kesehatan global selama bertahun-tahun, meskipun sebenarnya dapat diprediksi dan dicegah. Bukti dari berbagai negara menunjukkan bahwa keberhasilan dramatis dalam mencegah kecelakaan lalu lintas, dapat dicapai melalui upaya bersama yang melibatkan sektor kesehatan. Pemerintah perlu mengambil tindakan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan secara holistik, yang memerlukan keterlibatan dari berbagai sektor seperti perhubungan, kepolisian, kesehatan, dan pendidikan.
Faktor risiko utama kecelakaan lalu lintas adalah kecepatan. Peningkatan kecepatan laju kendaraan di atas rata-rata, secara langsung berkaitan, baik dengan kemungkinan terjadinya kecelakaan, maupun dengan tingkat keparahan korban kecelakaan itu.
Risiko seorang dewasa pejalan kaki akan meninggal hanya kurang dari 20 persen jika tertabrak mobil dengan kecepatan 50 km/jam, tetapi akan meningkat menjadi hampir 60 persen jika mobil melaju dalam kecepatan 80 km/jam. Pemberlakuan zona kecepatan 30 km/jam terbukti dapat mengurangi risiko kecelakaan dan direkomendasikan berlaku kawasan dengan banyak pejalan kaki, misalnya di daerah pemukiman dan sekolah.
Mengenakan helm secara benar oleh pengendara sepeda motor dapat mengurangi risiko kematian hampir 40 persen dan risiko cedera parah lebih dari 70 persen. Ketika aturan wajib helm sepeda motor ditegakkan secara efektif, tingkat penggunaan helm dapat meningkat menjadi lebih dari 90 persen.
Adapun untuk pengendara dan penumpang mobil, mengenakan sabuk pengaman terbukti dapat mengurangi risiko kematian penumpang di kursi depan sampai 50 persen dan penumpang di kursi belakang sampai 75 persen. Jika dipasang dan digunakan secara benar, kursi dan sabuk pengaman khusus anak dapat mengurangi kematian bayi sekitar 70 persen dan kematian anak 80 persen.
Penggunaan ponsel dapat mengganggu penampilan atau performance pengemudi, yaitu waktu reaksi lebih lambat, terutama saat pengereman atau reaksi terhadap sinyal lalu lintas, gangguan kemampuan untuk selalu berada di jalur yang benar, dan menjaga jarak antar kendaraan yang layak. Penggunaan fitur pada HP berupa pesan teks seperti sms atau WA, menyebabkan kinerja pengemudi juga berkurang. Pengemudi yang menggunakan HP bisa empat kali lebih mungkin terlibat dalam kecelakaan, dibandingkan pengemudi yang tidak menggunakannnya, dan penggunaan fasilitas ‘hands-free HP’ tidak terbukti jauh lebih aman.
Bloomberg Initiative Global Road Safety (BIGRS)2015-2019 berusaha untuk mengurangi korban jiwa dan luka karena kecelakaan lalulintas, khususnya di negara berpenghasilan rendah dan menengah, yaitu di Cina, Filipina, Thailand dan Tanzania, dengan menyediakan dukungan teknis di bidang legislasi dan media pelatihan.
Selain itu, juga mendukung keselamatan di jalan dengan cara meningkatkan keamanan di sekitar sekolah di Malawi dan Mozambik, dan dalam membantu meningkatkan layanan darurat di Kenya dan India, juga peningkatan penggunaan helm pada pengemudi sepeda motor dan mengurangi kadar alkohol saat mengemudi di sejumlah negara ASEAN.
Dalam tiga tahun terakhir, 17 negara telah menetapkan hukum terbaik tentang sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, kecepatan maksimal, helm sepeda motor atau perlindungan anak. Michael R. Bloomberg, pendiri Bloomberg Philanthropies melaporkan bahwa secara global terdapat 105 negara memiliki aturan tentang sabuk pengaman yang berlaku untuk semua penumpang, 47 negara memiliki undang-undang yang menentukan batas kecepatan nasional perkotaan maksimum 50 km/jam dan mengimbau pemerintah daerah untuk mengurangi batas kecepatan di daerahnya masing-masing.
Momentum ‘World Day of Remembrance for Road Traffic Victims’ 2018, menampilkan cerita trauma, rasa sakit, dan harapan untuk masa depan yang hilang. Semuanya ini adalah panggilan untuk bertindak bersama, agar jalan raya menjadi lebih aman, sehingga risiko kematian karena kecelakaan lalu lintas dapat dikurangi.
Tulisan ini sudah tayang Dokterwikan